Love Beauty >> Cinta keindahan >  >> FAQ >> Mode >> Koleksi Perhiasan Kostum >> Perhiasan, Permata, Mineral

Memahami "Patented Pending" pada Kalung Mutiara:Apa Artinya?

Huruf "pat p" pada perhiasan, khususnya pada kalung mutiara, merupakan singkatan dari "patented pending."

Artinya, desain atau ciri tertentu dari perhiasan tersebut sedang dalam proses permohonan paten. Pembuatnya mengklaim perlindungan kekayaan intelektual untuk sesuatu yang unik pada kalung tersebut.

Berikut rincian mengapa ini digunakan:

* Menunjukkan permohonan paten yang aktif: Pabrikan telah mengajukan paten tetapi belum diberikan.

* Mencegah penyalinan: Ini merupakan peringatan bagi pesaing bahwa desain tersebut berpotensi dilindungi. Meski patennya belum diterbitkan, namun membuat pihak lain enggan untuk segera menjiplak desainnya karena ada risiko tuntutan hukum di kemudian hari jika paten tersebut diberikan.

* Tidak menjamin perlindungan: Penting untuk diingat bahwa "paten menunggu keputusan" tidak berarti paten akan diberikan. Permohonan bisa ditolak.

Singkatnya, "tepuk p" pada kalung mutiara menunjukkan bahwa desain, mekanisme pengait, atau aspek lain dari kalung tersebut dianggap inovatif dan produsen sedang mencari perlindungan hukum untuk itu.

Perhiasan, Permata, Mineral
  • --hotCinta keindahan