Inilah mengapa:
* pelarut: Pelarut adalah zat yang melarutkan zat lain (zat terlarut).
* terlarut: Zat terlarut adalah zat yang dilarutkan dalam pelarut.
* koloid: Koloid adalah campuran di mana partikel tersebar secara merata di seluruh zat lain, tetapi partikel -partikelnya lebih besar daripada yang dalam larutan. Ini berarti bahwa partikel tidak larut.
Krim cukur terdiri dari gelembung gas (biasanya udara) yang tersebar di dalam cairan (air dan bahan -bahan lain seperti sabun dan pelumas). Gas tidak * dilarutkan * dalam cairan seperti yang dilarutkan garam dalam air. Sebaliknya, ini lebih seperti gelembung kecil yang ditangguhkan di dalam cairan.
Anggap saja seperti whipped cream. Ini bukan larutan gas yang dilarutkan dalam krim, melainkan busa yang dibuat dengan menjebak gelembung udara di dalam krim.
Dalam hal ini, air adalah media kontinu (bertindak agak seperti pelarut), dan gelembung udara tersebar di dalamnya.
Jadi, sementara fase cair * dapat * dianggap sebagai pelarut untuk beberapa bahan minor, krim cukur keseluruhan adalah koloid dengan gas yang tersebar dalam cairan.